Logo
Miftahul Jannah
Polsekta Jebres Surakarta
image

ONE DAY ONE HADITS
Rabu, 23 April 2025 / 24 Syawwal 1446

Istri yang Taat Suami Dijamin Surga

عن أم سلمة -رضي الله تعالى عنها قالت، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa, bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Wanita mana saja yang meninggal dunia lantas suaminya ridha padanya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Tirmidzi no. 1161 dan Ibnu Majah no. 1854. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist :

1- Yang dimaksudkan dengan hadits di atas adalah jika seorang wanita beriman itu meninggal dunia lantas ia benar-benar memperhatikan kewajiban terhadap suaminya sampai suami tersebut ridha dengannya, maka ia dijamin masuk surga. Bisa juga makna hadits tersebut adalah adanya pengampunan dosa atau Allah meridhainya. (Lihat Nuzhatul Muttaqin karya Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, hal. 149).
2- Dengan ketaatan seorang istri, maka akan langgeng dan terus harmonis hubungan kedua pasangan. Hal ini akan sangat membantu untuk kehidupan dunia dan akhirat.
3- Islam pun memuji istri yang taat pada suaminya. Bahkan istri yang taat suami itulah yang dianggap wanita terbaik.
4- Di antara keutamaan istri yang taat pada suami adalah akan dijamin masuk surga. Ini menunjukkan kewajiban besar istri pada suami adalah mentaati perintahnya selama tidak menyuruh berbuat maksiat .

Tema hadist yang berkaitan dengan al quran :

- Penting untuk diingat bahwa Islam menjunjung tinggi kesetaraan dan keadilan gender. Ketaatan istri kepada suami bukanlah bentuk subordinasi atau perbudakan, melainkan wujud penghormatan terhadap kepemimpinan suami dalam rumah tangga.
Ketaatan ini pun memiliki batasan, yaitu selama tidak bertentangan dengan syariat Islam. Mari kita selami lebih dalam ayat-ayat Al-Quran dan temukan makna ketaatan istri yang sesungguhnya dalam pernikahan Islam.

 فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗ

Artinya: Perempuan-perempuan salihah adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). (QS. An Nisa: 34)